Suku
Dayak adalah satu dari 1.340 suku yang ada di Indonesia. Suku dayak merupakan
suku terbesar yang mendiami wilayah Kalimantan pada umumnya. Suku dayak ini pun
masih terbagi menjadi beberapa kelompok besar, yaitu Suku Dayak Mualang, Suku
Dayak, Benuaq, Suku Dayak Kanayatn dan Suku Dayak Pitap. Ingin mengenal lebih
jauh tentang suku dayak? Anda bisa menjelajahi dunia internet untuk mendapatkan
wawasan yang lebih luas tentang suku Dayak secara keseluruhan. Namun, pada
posting kali ini yang akan dibahas adalah khusus pelestarian, kelebihan dan
kekurangan Suku Dayak Pitap.
Dayak
Pitap merupakan sebutan bagi kelompok masyarakat yang terikat secara keturunan
dan aturan adat, mendiami kawasan disekitar hulu-hulu sungai Pitap dan anak sungai lainnya. Sungai Pitap itu
sendiri awalnya bernama sungai Kitab. Menurut keyakinan mereka, ditanah
merekalah turunnya kitab yang menjadi jadi rebutan. Oleh datu mereka supaya
ajaran kitab tersebut selalu ada maka kitab tersebut ditelan/dimakan atau dalam
istilah mereka dipitapkan, sehingga ajaran agama mereka akan selalu ada di hati
dan ada di akal pikiran. Kata kitab
pun akhirnya berubah menjadi pitap
sehingga nama sungai dan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut berubah
menjadi Pitap.
Sedangkan
sebutan Dayak ini mengacu pada nama kesukuan mereka. Oleh beberapa literatur
mereka dimasukkan kedalam rumpun Dayak Bukit, namun pada kenyataanya mereka
lebih senang disebut sebagai orang Pitap atau Dayak Pitap, hal ini juga terjadi
pada daerah-daerah lain di Meratus.
Para
leluhur masyarakat Dayak Pitap mula-mula tinggal di daerah Tanah Hidup, yaitu daerah perbatasan
antara Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kotabaru (dipuncak pegunungan Meratus). Tanah hidup menjadi wilayah tanah keramat yang diyakini sebagai
daerah asal mula leluhur mereka hidup.
Secara
administratif, Dayak Pitap berada di 3 Desa yaitu Dayak Pitap, Langkap dan
Mayanau (1 RT, yaitu Panikin) Kecamatan Tebing Tinggi (kecamatan Tebing Tinggi, adalah kecamatan
baru hasil pemekaran dari Kecamatan Awayan), Balangan, semula sebelum keluar Undang -
Undang Tentang Pembentukan Kabupaten Tanah
Bumbu dan Balangan, Daerah Kabupaten Balangan berada di kabupaten Hulu
Sungai Utara.
- Kelebihan yang dimiliki oleh Suku Dayak Pitap
- Secara
antropologi, Masyarakat suku dayak Pitap memiliki pola hidup serumpun dan
terikat oleh adat keturunan. Hubungan antara kelompok yang satu dengan kelompok
yang lain sangat sinergis, meskipun umumnya dayak memiliki beberapa kelompok
besar selain suku dayak pitap.
- Secara geografis, Masyarakat Suku Dayak Pitap sebagian besar tinggal di sekitar hulu-hulu sungai pitap dan anak sungai lainnya. Keberadaan sungai inilah yang menjadi penopang dan penentu serta pendukung mata pencaharian utama mereka yang itu bercocok tanam.
- Secara social kebudayaan, Masyarakat Suku Dayak Pitap sangat terkenal kuat dengan memegang ajaran nenek moyangnya. Sehingga dalam hal ini sangat tidak memungkinkan untuk masuknya pengaruh luar yang menurut mereka akan berdampak pada hilangnya kepercayaan yang telah lama dipelihara sejak zaman nenek moyangnya.
- Kekurangan yang ada dikehidupan Suku Dayak Pitap
Kehidupan
Masyarakat Suku Dayak Pita memang sangat kuat, kemudian mata pencaharian pokok
mereka juga adalah bercocok tanam, namun sebagai warga negara dalam satu
keutuhan wilayah NKRI, tentu saja suku dayak berhak dan layak mendapatkan
perhatian dan sokongan dari pemerintah baik pemerintah daerah maupun
pemerintahan pusat. Namun hak akan pemerataan ini, tidak lantas dapat diterjamah
dengan baik. Faktor utamanya adalah akses jalan dan pola hidup masyarakat
tersebut yang terkadang berpindah-pindah (tidak menetap) menjadikan alasan
bahwa pemerataan pembangunan dihadang oleh masalah tersebut.
Note : Tulisan ini dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian dikembangkan melalui nalar dan asumsi penulis sendiri. Jadi jika ada referensi yang valid, anda bisa memadukannya dengan referensi tersebut.
Note : Tulisan ini dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian dikembangkan melalui nalar dan asumsi penulis sendiri. Jadi jika ada referensi yang valid, anda bisa memadukannya dengan referensi tersebut.
0 comments:
Post a Comment
*Sebelum pergi, Harap Tinggalkan Link dan Komentar Anda*