Topik berikut ini adalah tentang Pengaruh Revolusi Perancis, Revolusi Inggris, dan Revolusi Amerika Terhadap Perkembangan Pergerakan Nasional di Indonesia.
Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik.
Sejarah modern mencatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun, Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada Revolusi Perancis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua: revolusi sosial dan revolusi nasional.
Pada abad 20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revolusi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter Revolusi Rusia ini dengan Revolusi Perancis, karena karakter kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam Perang Saudara Tiongkok pada 1949.
Dengan adanya Revolusi Prancis, hak-hak manusia mulai diakui. Bangsa-bangsa di Eropa dan di dunia mulai menyadari bahwa semua manusia memiliki status yang sama di depan hukum, bangsa–bangsa di dunia mulai mengenal sistem pemerintahan yang demokratis yang mengakui hak-hak warga negara dalam mengontrol dan membatasi kekuasaan.
Sementara itu, fungsi dan peranan Revolusi Amerika antara lain: pengakuan hak-hak asasi manusia dalam Declaration of Independence (1774) dan America Bill of Right (1791). Kemudian berbagai deklarasi lain pun bergulir, di antaranya: Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen di Prancis, UUD Uni Soviet (1937) di Rusia, The Four Freedom of F.D. Rosevelt (1941), Freedom of Speech and Expression, Freedom of Want, Rreedom from Fear di Amerika Serikat, serta The Universal Declaration of Human Rights pada tahun 1948 yang melahirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemenangan Revolusi Prancis dan Amerika ternyata sangat memengaruhi pergerakan nasionalisme yang sedang berkembang di Indonesia. Faham-faham seperti demokrasi dan nasionalisme merupakan pelajaran berharga bagi tokoh-tokoh pergerakan (yang kebanyakan mahasiswa) guna memperjuangkan nasib bangsanya yang berada dalam cengkeraman kaum kolonialis yang kapitalis. Mereka mendirikan berbagai partai politik dengan menggunakan faham tertentu sebagai landasan perjuangannya.
Sementara itu, peristiwa Revolusi Bolsheviks di Rusia melahirkan semangat dan kepercayaan baru bahwa kaum buruh dan petani dapat meruntuhkan negara yang kapitalis juga imperialis. Namun, berbeda dengan kaum nasionalis yang menghendaki bernegara dan berbangsa, kaum komunis cenderung menghendaki adanya Negara merdeka yang berada dalam naungan komunisme internasional, di mana tak ada lagi “pertentangan kelas, yang ada hanya rakyat yang berkuasa”.
Ajaran komunis tidak memperjuangkan lahirnya sebuah “nation” atau bangsa yang merdeka tanpa harus terikat oleh ideologi lain. Ia hanya ingin menghapuskan sistem kapitalisme dan liberalism yang mendewakan mesin dan modal.
Indonesia sendiri, Revolusi Rusia mengilhami para pemimpin dan kader Partai Komunis Indonesia untuk melawan terhadap pemerintahan resmi: melakukan kudeta ala Lenin dan Bolsheviks-nya. Partai revolusioner ini sejak tahun 1926 telah mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda— meski gagal.
Nah, Itu adalah gambaran pengantar awal dari posting topic kali ini. Untuk lebih jelasnya, anda bisa mendownload makalahnya di bawah ini.
DOWNLOAD ----> KLIK DOWNLOAD MAKALAH